Pengemudi Mercy Penabrak Pengamen Jadi Tersangka

Posted by Sangat Unik


Darsan Sutrisna (31), pengemudi Mercedes-Benz yang menabrak pengamen di Bundaran Hotel Indonesia, Senin (23/7/2012) dini hari tadi, langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya otomatis tersangka karena sudah menewaskan korban," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Senin di Mapolda Metro Jaya.

Hingga kini, polisi masih memeriksa urine dan darah Darsan di Badan Narkotika Nasional. Dari hasil pemeriksaan sementara, sopir mengaku mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh minuman keras, seperti vodka dan wine. "Jika pelaku benar dalam pengaruh minuman keras, ia bisa dijerat Pasal 310 dan 311 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6-12 tahun penjara," kata Rikwanto.

Selain memeriksa sopir, polisi juga mulai menanyakan soal peristiwa kecelakaan maut itu kepada dua korban luka, yakni Andri dan Jamaludin, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Mobil mewah yang dikendarai Darsan itu mengalami kecelakaan pada pukul 03.00 dini hari tadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat. Mobil sedan bernomor polisi B 1201 BAD itu  melaju sangat kencang dan menabrak tiga orang pengamen yang sedang duduk meminum kopi di pinggir trotoar Bundaran HI.

Saat itu mobil melaju sangat kencang dari arah selatan ke arah utara. Tiba-tiba mobil itu menabrak trotoar di Bundaran HI dan naik ke atas trotoar. Mobil pun langsung menghantam tiga pengamen yang sedang duduk dan meminum kopi. Salah seorang di antara tewas, sementara dua orang lainnya mengalami luka.

Korban meninggal dunia bernama Hariyanto Syari (33), warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia mengalami luka pada kepala dan hidung serta wajah  mengeluarkan darah. Korban luka bernama Andri (20), warga Pasar Blora, dan Jamaludin (20). Andri mengalami luka pada kaki kanan, tulang kering sobek akibat diseruduk kendaraan. Adapun Jamaludin mengalami lecet pada dada, tangan kiri dan kanan, serta kaki. Seluruh sudah korban dibawa ke RSCM.

source:http://megapolitan.kompas.com/read/2012/07/23/13055134/Pengemudi.Mercy.Penabrak.Pengamen.Jadi.Tersangka