Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal, Untung S Rajab mengatakan, masih ada pelaku lain diburu kepolisian terkait kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun.
Saat ini, polisi telah menetapkan 3 tersangka yakni, M, FJ dan H. Ketiganya diduga terkait peristiwa penusukan siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur itu.
"Ini masih kami kembangkan. Kemungkinan masih ada oknum lain," kata Untung, Jumat 25 November 2011.
Peran pelaku yang masih dikejar, kata Untung masih belum bisa diketahui. Apakah pelaku yang masih dicari itu ikut mengeroyok atau bahkan yang membunuh Raafi saat kejadian di Cafe Shy Rooftop, Kemang, Sabtu 5 November 2011 lalu.
Dijelaskan Untung, dalam mengungkap kasus tewasnya Raafi, polisi pertama kali menemukan fakta adanya orang meninggal karena ditusuk.
Kemudian penyelidikan berlanjut guna mengetahui apakah pelakunya tunggal atau berkelompok. Ternyata hasil penyelidikan, pelakunya lebih dari satu orang.
"Pelaku kami jerat pasal 170 KUHP karena melakukan kekerasan bersama-sama. Paling itu yang bisa kami jerat buat mereka. Soal pembunuhannya, itu nanti hasil penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Dirinya mengakui, ada beberapa kesulitan dalam mengungkap kasus Raafi. Di antaranya kesulitan membuat terang suatu perkara, mencari bukti-bukti material, hingga mencari dua alat bukti untuk dapat menjatuhkan status tersangka kepada pelaku yang ditangkap.
Belum lagi, kata Untung, penyidik harus sanggup melengkapi berkas perkara yang nantinya dikoreksi oleh jaksa penuntut umum. "Supaya berkas dari penyidik kepolisian bisa diterima dan meyakinkan hakim, sehingga majelis hakim tidak ragu-ragu lagi mengambil putusan," tuturnya.
Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Walau saat ini hanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan biasa, ketiganya bisa saja dijerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia sesuai Pasal 170 ayat 2 poin 3 KUHP.
source: http://metro.vivanews.com/news/read/267320-pelaku-yang-menusuk-raafi-masih-diburu