Suramadu Akan Dilengkapi Pembangkit Listrik Tenaga Angin

Posted by Sangat Unik

Jembatan Suramadu bakal dilengkapi pembangkit tenaga angin untuk penerangan jalan sepanjang 5,4 kilometer. Inilah untuk pertama kalinya ada sumber energi terbarukan jenis tenaga angin di Indonesia.


Mulai bulan depan, Asosiasi Ketenenagalistrikan Indonesia (Aklindo) akan melakukan studi yang mempelajari kecepatan angin di Jembatan Suramadu. "Jika kecepatan angin mencapai 3 meter per detik, angin bisa digunakan membangkitkan listrik tenaga angin," kata Nelson Sembiring, Kepala Bidang Ketenagalistrikan Aklindo Jawa Timur pada Selasa (11/1).
Setiap lampu di Jembatan Suramadu membutuhkan daya 500 Watt. Energi sebesar 300 watt diperoleh dari angin, sementara sisanya diambil dari energi surya. Studi ini, seperti diutarakan Nelson, memakan waktu sekitar dua bulan. "April mendatang diharapkan sudah ada rencana matang untuk proyek ini," tegasnya.
Dalam waktu dekat, Aklindo juga akan studi banding ke China untuk menyeleksi peralatan pembangkit tenaga angin dan surya.
“Kami mendukung upaya pemerintah mengembangkan energi terbarukan, selain untuk memanfaatkan tingginya arus angin di kawasan Suramadu dan membantu penerangan di jembatan terpanjang dan sekitarnya,” kata Nelson.
Saat ini penerangan di Suramadu sangat minim akibat tingginya beban biaya yang harus ditanggung ke PLN untuk menerangi jembatan sepanjang 5,438 kilometer tersebut. Akibatnya, kawasan di sekitarnya hingga Bangkalan cenderung gelap pada malam hari.
Ketua Aklindo Jatim Sutan Kasidal menambahkan kalau Aklindo menyiapkan dana tak sedikit untuk proyek ini. “Dengan asumsi anggaran setiap tiang sekitar Rp50 juta, jika jarak antartiang lampu 25 meter, maka dibutuhkan sekitar 110 tiang. Investasi yang dibutuhkan sekitar Rp5,5 miliar,” ungkap Sutan.
Wakil Ketua Kadin Jatim Adri Istambul Lingga Gayo menegaskan, potensi sektor industri dan lembaga lain mengembangkan energi terbarukan masih terbuka. “Ini menjadi sinergi antara lembaga dan pihak swasta dengan industri bahkan pemda,” kata Adri. 


Source: Kompas