Kabar penyatuan zona waktu di Indonesia bakal direalisasikan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperkirakan penyatuan zona waktu nasional bisa dilaksanakan pada kuartal keempat tahun ini.
Pemerintah berencana merealisasikan penyatuan zona waktu nasional tahun ini. Saat ini Indonesia masih menggunakan tiga zona waktu. Waktu Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur. Nantinya Indonesia akan menggunakan Greenwich Mean Time + 8 atau sama seperti Waktu Indonesia Bagian Tengah. Ini berarti, nantinya, tak akan ada perbedaan waktu antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Seperti yang diungkapkan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Luky Eko Wuryanto penyatuan zona waktu ini dilakukan ketika transaksi perdagangan tidak terlalu banyak dan mempertimbangkan implikasinya terhadap transaksi uang. "Paling sensible ya minggu dini hari yang umumnya volume transaksi paling kecil,” kata Luky seperti yang dilansir dari Tempo.
Namun, pemerintah belum memastikan tanggal konkret pelaksanaannya, karena hal ini masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait baik pemerintahan maupun pengamat dan lembaga lain.Pemerintah berencana merealisasikan penyatuan zona waktu nasional tahun ini. Saat ini Indonesia masih menggunakan tiga zona waktu. Waktu Indonesia Bagian Barat, Tengah dan Timur. Nantinya Indonesia akan menggunakan Greenwich Mean Time + 8 atau sama seperti Waktu Indonesia Bagian Tengah. Ini berarti, nantinya, tak akan ada perbedaan waktu antara Indonesia dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Seperti yang diungkapkan Deputi Menko Perekonomian Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Luky Eko Wuryanto penyatuan zona waktu ini dilakukan ketika transaksi perdagangan tidak terlalu banyak dan mempertimbangkan implikasinya terhadap transaksi uang. "Paling sensible ya minggu dini hari yang umumnya volume transaksi paling kecil,” kata Luky seperti yang dilansir dari Tempo.
Luky menambahkan jika semua pihak menyambut positif rencana pemerintah terkait penyatuan zona waktu nasional. Namun, pemerintah harus mempersiapkan secara matang rencana ini disertai sosialisasi seksama kepada semua elemen masyarakat. Sosialisasi setidaknya harus dilakukan tiga bulan sebelum waktu pelaksanaan. Sosialisasi harus dilakukan secara intensif baik melalui media massa maupun bentuk komunikasi lain yang komunikatif.
"Tidak bisa hanya sekadar pengumuman, tapi harus bermacam-macam. Bisa saja kerja sama dengan para ahli komunikasi biar aktivitasnya menarik,” katanya.
Informasi penyatuan zona waktu ini juga harus disebarkan ke dunia internasional, seperti World Bank dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). "Pasti akan diinfokan ke dunia internasional karena ada pengaruhnya ke mereka, tapi sifatnya bukan meminta izin,” ujar Luky.