Keluarga Korban Tuntut Afriani Rp6 Miliar

Posted by Sangat Unik


Kuasa Hukum keluarga korban Ronny Talapessy mengatakan angka ganti rugi yang diingikan keluarga korban memang belum ada titik temu, namun menurutnya ganti rugi yang diinginkan berkisar Rp6 miliaran.

"Kita akan sampaikan dengan angka yang realitis, sekira enam milliar," kata Ronny.

Menurutnya, angka tersebut sudah dipikirkan secara matang berdasarakan dari kebutuhan masing-masing korban.

"Ini sudah sesuai, coba Anda hitung biaya untuk keluarga Firmansyah yang istrinya akan melahirkan, belum untuk biaya anaknya sekolah nantinya," paparnya.

Dijelaskan dia, dalam pengitungan tersebut, pihak keluarga dibantu oleh akuntan profesional untuk merinci semua biaya.

"Kita juga siapkan akunting profesional untuk menghitungnya," pungkasnya.

Sebelumnya Afriani Susanti (29), tersangka tabrakan maut di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, tampaknya tidak hanya akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Dia juga bakal berhadapan dengan tuntutan ganti rugi secara materi yang saat ini sedang disiapkan kuasa hukum keluarga korban.

source: http://www.duniaproduk.com/indexberita.php?cpage=2&beritaid=26479&txtsearch;=&order=dtanggal&urut=desc&pageno=1&pageno2=5